3.118 HPR di Jakbar Sudah Divaksin Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat rutin melakukan pemberian vaksin rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Ini dilakukan dalam rangka mempertahankan wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies sejak tahun 2004.
Jadi, sejak Januari hingga Juni 2023, sudah sebanyak 3.118 HPR divaksin rabies
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit menuturkan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2023, sebanyak 3.118 HPR seperti kucing, anjing, kera, dan musang telah divaksinasi rabies.
“Jadi, sejak Januari hingga Juni 2023, sudah sebanyak 3.118 HPR divaksin rabies,” ujar Novy, Senin (10/7).
128 Kucing di Pulau Tidung Divaksinasi Rabies dan DisterilisasiDikatakan Novy, rincian 3.118 HPR yang telah divaksinasi terdiri dari 2.459 ekor kucing, 622 ekor anjing, 24 ekor kera, dan 13 ekor musang.
Dia menambahkan, untuk tahun ini, Sudin KPKP Jakarta Barat menargetkan sebanyak 8.967 HPR divaksinasi rabies. Kegiatan vaksinasi rabies juga terus digencarkan hingga menyasar hewan peliharaan warga.
“Vaksinasi HPR gratis. Kami optimistis hingga akhir tahun nanti target HPR yang divaksinasi dapat memenuhi target,” tandas Novy.